Saya, Riswara Nugroho, Ketua
Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya
memandang klaim tingkat
kepuasan publik sebesar 84,14% terhadap kepemimpinan Viman – Diky bukan sekadar
angka statistik, tetapi sebuah pernyataan politik yang memiliki implikasi
serius terhadap legitimasi pemerintahan.
Dalam teori tata kelola
pemerintahan (good governance), kepuasan publik tidak berdiri sendiri sebagai
instrumen legitimasi. Ia harus ditopang oleh indikator objektif: kualitas
pelayanan publik, efektivitas kebijakan, pemerataan pembangunan, transparansi
anggaran, dan partisipasi masyarakat. Tanpa itu, angka kepuasan hanya menjadi
simbol yang lepas dari substansi. saya menilai terdapat jurang antara klaim
persentase tersebut dengan realitas sosial yang kami temukan di lapangan.
Masih terdapat persoalan
infrastruktur yang belum ditangani secara sistemik. Drainase yang buruk masih
memicu genangan di sejumlah titik. Keluhan pelayanan administratif masih
muncul. Aspirasi masyarakat belum seluruhnya terakomodasi dalam kebijakan yang
responsif dan partisipatif. Ketimpangan akses dan kualitas pelayanan
antarwilayah juga masih menjadi problem klasik.
Jika 84,14% masyarakat
benar-benar puas, maka seharusnya indikator-indikator objektif kesejahteraan
dan pelayanan publik menunjukkan tren perbaikan yang signifikan dan merata.
Namun fakta sosial memperlihatkan bahwa sejumlah problem mendasar belum
menunjukkan penyelesaian yang komprehensif.
saya juga mempertanyakan aspek
metodologis dari klaim tersebut.
Dalam standar akademik survei
opini publik, terdapat sejumlah prasyarat yang wajib dipenuhi:
1.
Transparansi lembaga pelaksana survei.
2.
Kejelasan metode pengambilan sampel (random sampling atau lainnya).
3.
Jumlah responden yang proporsional dan representatif.
4.
Distribusi wilayah responden yang merata.
5.
Publikasi margin of error dan tingkat kepercayaan (confidence level).
6.
Keterbukaan indikator pertanyaan yang digunakan.
Tanpa keterbukaan terhadap
aspek-aspek tersebut, klaim kepuasan berpotensi menjadi instrumen pencitraan
politik, bukan refleksi ilmiah atas kondisi objektif masyarakat.
saya menegaskan bahwa
demokrasi tidak boleh direduksi menjadi permainan angka. Legitimasi
pemerintahan dibangun melalui akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan
kebijakan terhadap kepentingan publik — bukan semata-mata melalui rilis survei.
Kepemimpinan yang sehat justru
akan menyambut kritik sebagai bahan evaluasi, bukan menutup ruang diskusi
dengan klaim statistik yang belum teruji secara terbuka.
saya mendorong agar
pemerintah:
1. Membuka secara transparan
seluruh metodologi dan data survei.
2. Menyediakan ruang dialog
publik untuk membahas indikator kinerja pemerintahan.
3. Menyusun evaluasi berbasis
data sektoral yang terukur, bukan sekadar persepsi
umum.
4. Memastikan bahwa klaim
keberhasilan selaras dengan realitas
keseharian masyarakat.
Saya percaya bahwa kritik
adalah bagian dari tanggung jawab moral sebagai elemen masyarakat sipil.
Pernyataan ini bukan didasari kebencian politik, melainkan komitmen terhadap
prinsip demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang akuntabel.
Angka 84,14% akan bermakna
jika ia selaras dengan fakta.
Namun jika realitas sosial
berbicara sebaliknya, maka angka tersebut perlu diuji, dikaji, dan
dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Karena pada akhirnya, kepuasan
sejati tidak lahir dari statistik yang dirilis, melainkan dari kebijakan yang
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Oleh :Riswara Nugroho, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya