*Pers
Rilis Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya*
Terkait
Tenda Perjuangan di depan kantor Walikota Tasikmalaya, Malam ini di ujung
Ramadhan 1447 H, kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota
Tasikmalaya, jika Aksi Statsioner Menginap di Tenda Perjuangan hampir 3 Minggu
ini, mengganggu kenyamanan masyarakat. Aksi ini kami lakukan sebagai wujud
akumulasi kekecewaan kepada sikap Walikota Tasikmalaya yang tidak pernah hadir
ketika diundang berdiskusi dalam forum terhormat : Audiensi/Rapat Dengar
Pendapat, baik di DPRD, maupun di Kantor Walikota. Bahkan satu kesempatan, kita
melaksanakan Rapat Dengar Pendapat/Audiensi di Kantor Walikota, tepatnya di
Ruangan Rapat Sekretaris Daerah, yang dihadiri oleh para pihak terkait, bahkan
dihadiri juga oleh perwakilan dari Polresta Tasikmalaya (Kasat Intel dan Kasat
Reskrim), Walikota tetap Tdk hadir dan hanya mendelegasikan Sekretaris Daerah
untuk memimpin Rapat Dengar Pendapat tsb ;
2.
Bahwa selama hampir 3 Minggu , kami melaksanakan aksi stasioner menginap di
tenda depan kantor walikota, tetap tidak ada respon sedikitpun dari Walikota,
bahkan sekedar berkunjung mendatangi ke tenda menyerap aspirasi pun tidak
pernah ada. Entah apakah karena Walikota merasa ia tdk punya kapasitas
intelektual membangun ruang diskusi dengan rakyatnya untuk problem solving,
atau malah Walikota merasa dirinya terlalu cerdas sehingga merasa tidak perlu
membangun komunikasi dengan rakyatnya ;
3.
Bahwa oleh karenanya, kami sampai pada kesimpulan dan keyakinan bahwa :
a.
Walikota Tasikmalaya punya mata tapi membutakan penglihatannya ;
b.
Walikota Tasikmalaya punya telinga tapi menulikan pendengarannya ;
c.
Walikota Tasikmalaya punya hati tapi minim empati pada rakyatnya.
4.
Atas arahan dan saran dari beberapa ulama, tokoh masyarakat, terutama Kang
Yanto Oce, Kapolresta, AKBP Andi Purwanto, S.IK., MP dan juga upaya persuasif
dari Kasatpol PP, demi menghargai suasana akhir Ramadhan 1447 H, menjelang Idul
Fitri, kami mencabut Tenda Perjuangan ;
5.
Bahwa pencabutan Tenda Perjuangan tersebut, hanya sementara dan akan
dilanjutkan dengan aksi serta gerakan yang lebih progresif setelah masa cuti
liburan Idul Fitri 1447 H berakhir (masuk kerja lagi). Memastikan tegaknya
hukum dan keadilan pada peristiwa dugaan penyerobotan Lahan Negara oleh
Pembangunan Lapangan Olahraga Padel For You Padel, Jl. Ir. H. Juanda yang mana
hal tersebut ditegaskan juga oleh DPRD Kota Tasikmalaya melalui Rekomendasi
DPRD No. 400.14.6/155/DPRD yang salah satunya memerintahkan Walikota
Tasikmalaya untuk melakukan Evaluasi atas Terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung
pada Pembangunan Lapangan Olahraga Padel For You Padel ;
6.
Dengan segala kerendahan hati, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh
masyarakat Kota Tasikmalaya agar kami dikuatkan dalam seluruh proses perjuangan
yang tidak mudah ini.
Tasikmalaya,
15 Maret 2026
Komunitas
Rakyat Peduli Lingkungan :
1. H.
Iwan Restiawan (LSM Peradaban Demokrasi Indonesia/PADI)
2. H.
Agus Ridwan (Ormas Gibas Resort Kota Tasikmalaya)
3.
Yanuar M. Rifqi (Padepokan PADI)
4.
KH. Habibudin (Eksponen 96)
5.
Mamat Rahmat (LSM SIPATUTAT)
FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM (TEGAKKAN
KEADILAN MESKI LANGIT AKAN RUNTUH)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar