Kegiatan pengawasan hari ini
dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan
Kota Tasikmalaya. Untuk sampel takjil di Perum Bumi Indah yang diambil
berjumlah 15 sampel yangg diambil dari 11 pedagang. Pengujian menggunakan
metode rapid test kit dan seluruh sampel hasilnya negatif secara rapid test.
Selain itu, dilakukan sosialisasi
juga kepada pedagang dengan pemberian leaflet tentang 5 kunci keamanan pangan
dan ciri² pangan mengandung bahan berbahaya
Senin
,9 Marer 2026 BPOM Tasikmalaya, kini mengawasi dan menguji makanan jajanan
takjil di jalan Perum Bumi Resik Indah, Sukamanah Cipedes.
Hasil
dari pengawasan dan uji makanan diwilayah Perum Bumi Resik,Bedasarkan hasil
pengujian yang sudah dilakukan oleh BPOM pada tahun 2026, masih ditemukan
pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya.dijelaskan oleh Kepala Balai POM
Tasikmalaya Iltizam Nasrullah,S,Si.,Apt.,M.Si kepada waka media saat pengawasan
berlangsung.saat ditanyakan ,makanan apa saja yang mengandung zat yang dilarang
serta tindakan BPOM terhadap para Pedagang yang menggunakan zat campuran kepada
makanan yang dilarang.
“ Pedagang
yang berjualan di area penjualan takjil akan dilakukan sampling produk apabila
terdapat makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Sampel tersebut
kemudian diuji menggunakan rapid test untuk memastikan keamanan pangan yang
dijual kepada masyarakat.” Katanya
Lanjut
dia, Tindaklanjutnya berupa pembinaan terhadap pedagang agar tidak lagi menjual
makanan yg mengandung bahan berbahaya tersebut. Pedagang diarahkan untuk mengganti produk atau bahan yang digunakan
dengan merk lain yang lebih aman. Selain itu, produk makanan yg mengandung
bahan berbahaya tersebut dilakukan penelusuran sumber pembelian untuk
ditindaklanjuti lebih lanjut,” Tegas Iltizam.
Badan
POM Tasikmalaya, kali ini untuk Intensifikasi pangan di lotte
Dimulai Pukul 10.30 WIB sampa 11.00 WIB,sedangkan
untuk pengawasan takjil dilakukan di jalan Perum Bumi Resik Indah
,Sukamanah,Cipedes, dilakukan Pukul 16.30 WIB. Pengawasan takjil ini tidak
hanya dilakukan di Tasik Kota saja melainkan di beberapa daerah, pengawasan
wilayah ciamis, kab tasik, Kota Tasik, Pangandaran dan Banjar.
Iltizam
Nasrullah menambahkan,
“ Pengawasan
takjil difokuskan pada area yang menjual makanan takjil di wilayah kerja Balai
POM di Tasikmalaya yang meliputi kota tasikmalaya, kab tasikmalaya, kab ciamis,
kota banjar dan kab pangandaran. Sampai saat ini, kegiatan pengawasan takjil
telah dilaksanakan di kab ciamis dan kab tasikmalaya, Berdasarkan hasil
pengujian yang dilakukan di tahun 2026, 90% Memenuhi Syarat (MS), 10% Tidak
Memenuhi Syarat (TMS). Produk yang dinyatakan TMS ditemukan pada pangan mutiara
yang mengandung pewarna Rhodamin B. ,” Pungkasnya (Ryan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar