Ryan Cardio Blog

Senin, 02 Maret 2026

Analisis Potensi Aset Tanah Pemerintah Daerah Yang Menganggur ( Idle Asset) Untuk Optimalisasi Nilai Ekonomi

 

Pengelolaan aset daerah yang lebih baik, atau Barang Milik Daerah (BMD), diwujudkan melalui perencanaan, pemanfaatan, dan pengamanan yang transparan, akuntabel, serta efisien.pemanfaatan optimal,seperti sewa,kerjasama,atau pinjam pakai dan ini dapat meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan publik,menghindari aset terbengkalai serta mendukung perolehan opini WTP.Senin,2 Maret 2026, diruangkerjanya Kabid Aset Galuh Wijaya,memaparkan,kaitan langkah yang diambil jika ada aset idle ( tidak terpakai). Dia mengatakan, Ketika terdapat aset idle maka BPKAD melalui bidang aset melakukan langkah,indentifikasi dan inventarisasi ( memastikan status hukum,mengecek kondisi dan memverifikasi data dalam pencatatan,menganalisa penyebab idle.

Kantor BPKAD

Galuhpun menegaskan Evaluasi potensi sekaligus mendorong Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang untuk melakukan pemanfaatan seperti sewa dan lain sebagainya guna optimalisasi aset,” Katanya.

 

Saat ditanya awak media penanganan aset yang hilang atau rusak berat?, dia menjelaskan

“ Jika memang ditemukan aset yang hilang maka langkah yg diambil oleh bidang aset :

1. Pengecekan dan pencocokan dengan Kartu Identitas Barang;

2. Mengklarifikasi kronologi dengan Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang;

3. Berkoordinasi dengan inspektorat untuk tindak lanjut seperti TGR termasuk didalamnya menentukan nilai buku atau nilai ekonomis barang karena bidang aset merupakan bagian dari Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD)

4. Proses penghapusan,” Paparnya.

Sambung Galuh,Sedangkan untuk BMD yang rusak berat akan dilakukan analisa untuk kemudian dilaksanakan penghapusan sesuai mekanisme, ada yg di lelang atau di musnahkan.

Awak mediapun  menyinggung  sering terjadinya temuan BPK terkait aset daerah ,dirinya memaparkan, Aset sering menjadi temuan BPK hampir di semua Daerah. Hal ini dikarenakan Aset memiliki nilai yang besar pada neraca, menjadi indikator kualitas tata kelola, serta berhubungan langsung dengan kerugian daerah. Selain itu terkadang atensi kepala OPD selaku Pengguna Barang terhadap pengelolaan aset tidak sebesar pengelolaan keuangan (sedikit abai). Oleh karena itu bidang aset terus berupaya memberikan pemahaman kepada seluruh OPD bahwa pengelolaan aset juga merupakan hal yg penting. Jika pertanggungajawaban keuangan biasanya hanya sampai dengan tahun berjalan selesai, namun pertanggung jawaban barang tidak berbatas waktu (selama barang tercatat selama itu pula harus dipertanggung jawabkan)

Fokus Utama Pengelolaan Bidang  Aset  Kota Tasikmalaya di tahun 2026,Galuh menjelaskan,fokus utama saat ini , memperbaiki penatausahaan aset, mendorong OPD untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset Idle serta mengakselerasi upaya pengamanan aset (pensertifikatan),Namun optimalisasi aset juga tidak mudah, karena tidak sedikit aset khususnya tanah yang berlokasi di wilayah yg kurang strategis sehingga nilai komersilnya pun rendah dan jarang diminati oleh investor.

Status sertifikasi aset tanah milik Pemda saat ini,Galuhpun menerangkan.bahwa proses penerbitan sertifikasi tanah pemda harus dilakukan karena diamanatkan oleh ketentuan per-uu, dan progresnya harus terlaporkan kepada pihak KPK RI, sehubungan hal tersebut pemerintah kota tasikmalaya melakukan proses penerbitan sertifikat secara rutin tiap tahun terhadap tanah-tanah yang berpotensi tidak ada sengketa batas dan kepemilikan dengan pihak lain.(Ryan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar