Ryan Cardio Blog

Jumat, 13 Februari 2026

"Bungursari Mencekam: Tambang Ilegal Dekat SMAN Rusak Bentang Alam dan Ancam Warga"

 "Bungursari Mencekam: Tambang Ilegal Dekat SMAN Rusak Bentang Alam dan Ancam Warga"


Mahasiswa menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya Tambang Galian C, di Kota Tasikmalaya,terutama yang ilegal, karena memicu kerusakan lingkungan serius seperti banjir, erosi, dan rusaknya infrastruktur jalan.

Agung Nopansah Ketua PR PMII FKIP,memaparkan kepada awak media,Kamis,12 Februaro 2026

“ Sebagai mahasiswa dari FKIP saya prihatin melihat kondisi Akses jalan menuju SMAN 11 Kota Tasikmalaya yang melewati Tambang Galian C. Perlu di pertegas bahwasannya,kondisi akses jalan yang buruk menuju SMAN 11 Kota Tasikmalaya bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan persoalan hukum dan tanggung jawab pemerintah. “ ujarnya.

Lanjut Agung,

“ Maka dari itu kami mempertanyakan keberadaan dan peran dari dinas PUTR dan Dinas Pendidikan,karena  dilihat secara yuridis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang serta pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Artinya, perbaikan akses jalan menuju SMAN 11 Kota Tasikmalaya bukanlah pilihan kebijakan, melainkan kewajiban konstitusional dan administratif. Meskipun SMAN 11 Kota Tasikmalaya baru di resmikan namun berbicara akses jalan ini harus segera diperbaiki, karena akses fisik yang buruk jelas menjadi hambatan nyata terhadap mutu dan pemerataan pendidikan. ,” Paparnya.

Agung Nopansyah


‎PMII Rayon FKIP mendesak Pemerintah Kota dan Provinsi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam memperbaiki akses jalan menuju SMAN 11. Keterlambatan dalam penanganan berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik yang baik serta mengabaikan hak dasar warga negara.

‎Kami akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk partisipasi publik yang dijamin dalam Pasal 28C ayat (2) UUD 1945, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperjuangkan haknya secara kolektif demi pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

‎‎Akses jalan yang layak adalah bagian dari pemenuhan hak konstitusional. Pendidikan yang berkualitas harus ditopang oleh infrastruktur yang aman dan memadai. Negara tidak boleh abai.,” Pungkasnya. (Ryan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar