Ryan Cardio Blog

Selasa, 20 Januari 2026

Wakil Walikota Tasikmalaya “Angkat Bicara” Polemik Dewan Kesenian Dan Penggiat Kebudayaan

 

Penggiat Kebudayaan yang dipelopori  Ki Sanca,  diterima oleh Wakil Walikota Tasikmalaya Rd.Dicky Chandranegara,diruang kerjanya,Senin,19 Januari 2026.dalam penyampainya Para Penggiat bersikukuh,Dewan Kesenian Dan Dewan Kebudayaan dipisahkan, sehingga aspek kinerjannya akan lebih fokus dan terukur.

Wakil Walikota Tasikmalaya
Rd.Dicky Chandranegara


“ Penyatuan Dewan Kesenian (DK) dan Dewa Kebudayaan ( DKB),bisa berdampak negative, seperti potensi gesekan internal antara seniman dan praktisi budaya, serta bisa membingungkan publik, karena definisi dan tugas yang tumpeng tindih, permasalahannya keduanya mempunyai fokus yang berbeda,seni lebih ke ekspresi dan keindahan, sedangkan kebudayaan lebih ke nilai luhur,adat istiadat, dan pengetahuan secara umum, untuk itu kami dari para praktisi kebudayaan mengharapkan kepada Walikota Tasikmalaya untuk ditinjau ulang atas pelantikan Dewan Kesenian dan Kebudayaan yang baru lalu dilantik,” Papar Ki Sanca.

Sebelum Wakil Walikota menanggapi aspirasi dari para Penggiat Kebudayaan, Jayeng Erik dan IpiN dari Padepokan Padjajaran  mempertebal apa yang diutarakan Ki Sanca.

“ Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Walikota Tasikmalaya atas pengukuhan Dewan Kesenian dan Kebudayaan,namun alangkah lebih bagusnya apabila saat pelantikan tersebut tidak membubuhkan tulisan Kebudayaan,permasalahannya kami sudah sejak 3 tahun yang lalu telah membentuk kepengurusan dan merancang Dewan Kebudayaan untuk Kota Tasikmalaya serta berharap  bisa mendapatkan SK dari Walikota,amun kekecewaan ini kamiterima setelah ada pelantikan dan pengukuhan Dewan Kesenian dan Kebudayaan,kami dari pengggiat Kebudayaan tidak bisa menerima begitu saja,” Tegasnya.

Polemik Dewan Kesenian dan Penggiat Kebudayaan umumnya berkisar pada konflik kelembagaan, perbedaan interpretasi UU Pemajuan Kebudayaan, dan ketegangan relasi antara dewan, pemerintah daerah (Pemda), serta komunitas Budayai, seperti yang terjadi di Tasikmalaya terkait pembentukan Komite Kebudayaan yang dianggap beberapa pihak keliru namun DKKT membela sebagai inovasi strategis untuk mendukung UU No. 5/2017. Polemik lain mencakup isu pengelolaan ruang seni (TIM) dan perbedaan pandangan dalam memajukan kebudayaan, termasuk masalah akses publik dan representasi, serta ketegangan terkait kebijakan cagar budaya di tingkat nasional.



Rd.Dicky Chandranegara ( Wakil Walikota Tasikmalaya) mengatakan,

“ Alhamdullilah masih banyak orang yang peduli dengan Kebudayaan dan keberadaannya, dan hari ini juga banyak bencana alam ,akibat dari bencana ahlak, budaya sudah ditinggalkan ,alam sudah dirusak, dan kedua mengacu kepada UU No.23 tahun 2014,saya tidak bisa memutuskan dan mengammbil kebijakan terkaitan dengan polemik ini, dan saya sifatnya hanya memberikan masukan kepada Walikota, bagian hukum dan lainnya, untuk melakukan pengkajian sesuai dengan peraturan hukum yang ada agar Pak Walikota bisa mengambil kebijakan yang paling tepat,” Katanya.

Kepastian langkah Wakil Walikota untuk memutuskan Dewan Kebudayaan untuk mengantongi SK, keputusan akhir tetap di tangan Walikota sebagai pimpinan eksekutif.

“ Jadi dalam hal ini sesuai dengan pembagian tugas di Pemerintah Daerah yang berpedoman pada UU Pemerintah Daerah, saya harus menyampaikan aspirasi para penggiat Kebudayaan kepada Bapak Walikota,agar polemic ini bisa terselesaikan dengan baik,mudah-mudahan Pak Walikota bisa mengambil langkah kebijakan dan persetujuan untuk kepentingan dan kemajuan kita bersama dalam sektor Seni dan Kebudayaan,” Pungkasnya

Perbedaan penafsiran Undang-Undang Kebudayaan antara dewan dan Pemda. Perbedaan pandangan tentang jenis seni/budaya apa yang perlu diprioritaskan dan bagaimana cara memajukannya,terpisah namun satu tujuan. .(Ryan)

Kamis, 15 Januari 2026

Wakil Wali Kota Rd. Diky Chandra Negara,Hadir Ditengah Kegalauan Rakyat Kecil | Menghadapi Himpitan Biaya Operasi

 

Diagnosis menderita penyakit usus buntu dan harus segera menjalani operasi, terkendala keterbatasan ekonomi membuat keluarga Yanyan Mulyana (45) sempat putus asa untuk melanjutkan pengobatan buah hatinya ( Rendy) (6),Warga Kp. Cibitung Dusun Sembungrugul RT 015 RW 004 Desa Pasir Batang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Ditengah kegalauan Yanyan Mulyana (45),Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra Negara melalui perhatian sosialnya ,Ia hadir untuk membantunya Rendy (6) untuk menjalankan operasi usus buntu, di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (15/1/2026) yang baru lalu.

Dijelaskan oleh Yanyan Mulyana (45)

Yanyan Mulyana Bersama Anak Istrinya

“ Saya tidak menyangka bisa dibantu langsung oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Pak Rd. Diky Chandra. Tadinya saya sudah putus asa karena terkendala biaya, apalagi saya tidak bekerja selama anak saya sakit. Alhamdulillah masih ada pemimpin yang benar-benar peduli pada rakyat kecil tanpa melihat latar belakang apa pun,” ujar Yanyan dengan haru.

Di tengah kondisi sulit tersebut hadir sosok pemimpin yang mengulurkan tangan tanpa pamrih.Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra Negara secara ikhlas membantu dan menanggung biaya operasi Rendy hingga proses perawatan selesai.

Yanyan mengungkapkan rasa syukur mendalam kepada Allah SWT atas kesembuhan anaknya. Ia juga menyampaikan kekagumannya terhadap kepedulian Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

Yanyan juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran RSUD dr. Soekardjo, khususnya Wakil Direktur Umum Budi Martanova yang turut membantu biaya kebutuhan sehari-hari selama masa perawatan, serta Direktur RSUD dr. Budi Tirmadi yang telah memfasilitasi pelayanan medis dengan baik.

Dicky Chandra Bersama Komeng


“Mohon maaf apabila selama dirawat inap anak saya merepotkan seluruh staf RSUD. Semoga semua kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT. Aamiin,” ucapnya.

Sementara itu, melalui video yang diunggah di media sosial, Wakil Wali Kota Rd. Diky Chandra yang tengah menjalankan tugas kerja bersama Komeng menyampaikan doa dan semangat untuk Rendy agar lekas sembuh.

Bahkan di sela-sela rapat, ia masih menyempatkan diri membuat video singkat dengan mengangkat jempol sebagai bentuk dukungan moral kepada Rendy yang hari ini telah pulang ke rumah.

Aksi sederhana namun penuh makna tersebut menjadi cerminan kepemimpinan yang humanis dan dekat dengan rakyat.

Pemda Kabupaten Tasikmalaya DiGerudug | Puluhan LSM Dan Ormas | Vandalisme Menjadi Alasan

 

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,dipadati puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).aksi Demontrasi ini dipicu Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) sekaligus Ketua Saung Rakyat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat, atas dugaan vandalisme berupa coretan di dinding gedung DPRD pada Jumat (9/1) lalu.

Aksi yang berlangsung di depan gerbang utama Pemda dijaga ketat oleh ratusan aparat Polres Tasikmalaya dan Satpol PP. Sejumlah pimpinan Ormas dan LSM bergantian berorasi, menilai langkah Ketua DPRD melaporkan Dadan ke polisi tanpa dialog terlebih dahulu sebagai tindakan represif. Mereka menilai meski aksi coretan di dinding gedung DPRD tersebut dianggap sebagai tindakan vandalisme, namun mereka juga berpendapat DPRD seharusnya membuka ruang diskusi untuk memahami alasan di balik aksi tersebut. 

Dijelaskan oleh Heri Ferianto selaku Ketua Berantas,Rabu 14 Januari 2026 di sekretariat Jalan Cibeureum Kota Tasikmalaya,bahwa

 “Kami menyayangkan sikap Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah melaporkan saudara kami Dadan Jaenudin ke pihak Polres Tasikmalaya tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu dan melakukan duduk bersama. Memang benar kami tidak membenarkan aksi coretan yang dilakukan oleh saudara kami itu, tapi coretan itu isinya adalah sebuah kritikan, yang seharusnya Ketua DPRD instrospeksi diri dengan adanya kritikan tersebut, mungkin langkah kritikan yang disampaikan melalui coretan di dinding , sebagai wujud kekecewaan yang selama ini aspirasi dari semua lapisan masyarakat termasuk kami dari Ormas ataupun Lembaga tidak pernah didengar apa yang menjadi aspirasi kami sebagai rakyat,” tegas Heri Ferianto dari Ketua LSM Berantas Tasikmalaya.

Massa menuntut agar laporan segera dicabut. Mereka mengancam akan kembali dengan jumlah peserta aksi lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan, dalam orasi, terdengar seruan keras agar Ketua DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Tasikmalaya dimakzulkan. Dilain pihak saat demo berlangsung Ketua DPRD Budi Ahdiat hadir bersama wakil dan anggota DPRD lainnya untuk menemui massa.

 Ia menegaskan bahwa pelaporan terhadap Dadan merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi dalam rapat dewan. Langkah tersebut menurut dirinya sudah benar dan tepat agar kedepannya tidak terulang kembali dan sebagai pelajaran bagi semua pihak jika ingin menyampaikan aspirasi harus dengan cara yang baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Pelaporan saya tersebut adalah hasil kesepakatan bersama dengan para Wakil dan seluruh fraksi, langkah itu saya lakukan sudah benar dan sesuai prosedur. Alasan saya melakukan hal itu sebagai langkah hukum bahwa aksi coretan di dinding gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu adalah sebuah vandalisme dan melanggar hukum karena merusak aset negara. Hal itupun saya lakukan supaya menjadi pelajaran kita semua jika ingin menyampaikan aspirasi atau kritikan silahkan, tapi harus dengan cara yang baik sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Budi saat memberikan keterangan kepada puluhan masa pendemo.

Budi menambahkan, kritik masyarakat tetap diterima, namun mekanisme penyampaian harus melalui jalur resmi. Ia menyebut pelaporan tersebut masih bersifat tentatif dan bisa dibicarakan lebih lanjut melalui dialog. Dalam wawancara terpisah, Budi menekankan bahwa keputusan dewan tidak bisa diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme kolektif bersama wakil ketua dan fraksi.

“Bagus itu, menyampaikan, kami  hanya mendengar saja jadi semua kritikannya semua bagus dan saya terima itu. Terkait tuntutan mereka yang mengatakan jika langkah saya melaporkan itu tidak sesuai prosedur dan tanpa dirapatkan terlebih dahulu menurut mereka, itu ada mekanismenya, jika di dewan itu tidak bisa bertindak sendirian harus ada orang harus ada wakil ketua dan para ketua atau wakil ketua fraksi, nah baru Keputusan itu baru mengerucut dan semua juga bisa dialog ataupun kita akan undang ke DPRD nanti bagai mana maunya,” imbuhnya.

Diwaktu yang sama, Dadan Jaenudin selaku terlapor hadir ditengah-tengah pendemo dan Ketua serta puluhan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Menjawab pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Jaenudin mengatakan jika dirinya tidak menuntut Ketua DPRD untuk mencabut kembali laporannya, Dadan juga dengan tegas mengatakan jika dirinya siap diproses secara hukum sebagai konsekuensi dirinya.

“Saya sangat menyayangkan langkah Bapak selaku Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah melaporkan saya ke Polres Tasikmalaya tanpa bertanya terlebih dahulu kepada saya kenapa saya melakukan hal itu, tapi tidak apa-apa, saya tidak akan menuntut Bapak untuk mencabut kembali laporannya, mau dicabut silahkan, nggak dicabut juga silahkan, bahkan saya siap diproses hukum bahkan jika harus masuk penjara sekalipun sebagai konsekuensi nya,”

ungkap Dadan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya ditengah-tengah para pendemo lainnya yang disaksikan oleh seluruh aparat kepolisian.

Aksi vandalisme yang dilakukan Dadan sebelumnya memuat sejumlah tulisan bernada kritik, di antaranya: “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis”“Pokir untuk Siapa?”, dan “DPRD Harus Pro Rakyat, Bukan Mementingkan Golongan”. Coretan dengan cat semprot itu menyasar isu penggunaan anggaran dan pokok pikiran (pokir) dewan, serta menyinggung DPRD yang dianggap lebih mementingkan kepentingan golongan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, membenarkan adanya laporan resmi dari Ketua DPRD. “Kami menerima laporan pada Jumat sore dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujarnya.

Aksi ini memperlihatkan ketegangan antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif daerah. Di satu sisi, DPRD menegaskan pentingnya menjaga aset negara dari tindakan vandalisme. Di sisi lain, masyarakat menilai kritik yang disampaikan melalui coretan adalah ekspresi kekecewaan atas aspirasi yang dianggap tidak pernah didengar.

Demonstrasi ini sekaligus membuka ruang perdebatan lebih luas mengenai cara penyampaian aspirasi rakyat, batas antara kritik dan pelanggaran hukum, serta bagaimana DPRD merespons suara masyarakat.(Ryan)

Minggu, 11 Januari 2026

Gugat PTUN | Dewan Kebudayaan Tasikmalaya : Pembentukan Komite Kebudayaan Cacat Prosedur!

 

Kota Tasikmalaya,Sabtu ,10 Januari 2026 — Unsur pegiat budaya dan berbagai padepokan menggelar pertemuan disalah satu Padepokan .para Penggiat dan Ketua padepokan,hadir disaat pembahasan atas ketidak puasan para penggiat dan para tokoh Padepokan berkenaan pembentukan Komite Kebudayaan oleh Dewan Kesenian ,inilah yang kemudian menjadi sorotan serius para pegiat budaya dan padepokan. Mereka menilai langkah tersebut menempatkan struktur kebudayaan secara terbalik, karena secara filosofis dan akademik, kesenian merupakan bagian dari kebudayaan, bukan sebaliknya.dikatakan oleh Rd. H. Dicky Z. Sastradikusumah, SE, AK,selaku Ketua Dewan Kebudayaan

Para Penggiat Budaya Dan Ketua Padepokan Bergabung

Kami menegaskan akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyusul penataan struktur kelembagaan kebudayaan yang dinilai keliru secara konsep dan berpotensi menyimpang dari semangat pemajuan kebudayaan,” Tegasnya.

Sikap tersebut mengemuka setelah adanya pertemuan antara perwakilan pegiat budaya dengan Kepala Dinas terkait, yang menyampaikan bahwa Dewan Kesenian yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Wali Kota telah membentuk Komite Kebudayaan.

Pembentukan Komite Kebudayaan oleh Dewan Kesenian inilah yang kemudian menjadi sorotan serius para pegiat budaya dan padepokan. Mereka menilai langkah tersebut menempatkan struktur kebudayaan secara terbalik, karena secara filosofis dan akademik, kesenian merupakan bagian dari kebudayaan, bukan sebaliknya.

“Kami mendapat penjelasan langsung dari Kepala Dinas bahwa Dewan Kesenian yang sudah disahkan oleh Wali Kota telah membentuk Komite Kebudayaan. Di situlah letak persoalannya. Budaya adalah payung besar, sedangkan kesenian hanya salah satu unsurnya,” ujar perwakilan pegiat budaya dan padepokan,” Kata Ki Sanca ( Wakil Dewan Kebudayaan)

Para pegiat budaya menegaskan bahwa kebudayaan mencakup berbagai unsur, seperti kesenian, adat istiadat, tradisi, bahasa, pengetahuan lokal, serta nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat, termasuk di lingkungan padepokan. Karena itu, pembentukan Komite Kebudayaan oleh Dewan Kesenian dinilai sebagai pembalikan logika kebudayaan.

Mereka juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menempatkan kebudayaan sebagai sistem nilai yang utuh dan menyeluruh. Oleh sebab itu, penataan kelembagaan kebudayaan seharusnya diawali dengan pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai induk, yang kemudian membawahi komite-komite tematik, termasuk komite kesenian.Hal ini diperkuat oleh sekertaris Dewan Kebudayaan Jayeng Rana

 

Pegiat Kebudayaan Di Kantor Disporabudpar

“Jika pembentukan Komite Kebudayaan oleh Dewan Kesenian ini dituangkan dalam keputusan tata usaha negara dan menimbulkan akibat hukum bagi pegiat budaya dan padepokan, maka kami siap mengujinya melalui PTUN. Ini adalah langkah konstitusional,” tegasnya.

Meski menyatakan kesiapan menggugat, pegiat budaya dan padepokan menegaskan masih membuka ruang dialog dan berharap pemerintah daerah segera meninjau ulang serta meluruskan penataan kelembagaan kebudayaan.

Ki Sanca menambahkan,

“Gugatan bukan tujuan utama kami yang kami perjuangkan adalah lurusnya arah pemajuan kebudayaan dan terjaganya marwah budaya daerah,” pungkasnya.

Sudah dari tahun 2023 para penggiat untuk memperjuangkan  terwujudnya Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya,budaya sangat di permainkan  dan tidak di hargai

Hal ini hasil kesepakatan dari pengrus dewan kebudayaan Daerah Kota Tasikmalaya dan masyarakat budaya .

 

Selasa, 06 Januari 2026

Tim Kelelawar Galunggung Akan Membereskan Perusak Budaya Sunda | Nilai Budaya Jangan Dipermainkan

 

Transformasi Nilai Budaya | Fokus Pada Perubahan Nilai Komersil

Selasa 6 Januari 2026,Konflik pandangan antara Dewan Kebudayaan dan Dewan Kesenian seringkali muncul dari perbedaan fokus, pemisahan fungsi yang tumpang tindih, intervensi politik, hingga persoalan regulasi dan pendanaan, Narasi konflik ini juga mencakup dinamika antara institusi formal (Dinas Kebudayaan) dan kelompok penggiat Kebudayaan, di mana seringkali ada kesenjangan visi dalam pengelolaan dan pengembangan kebudayaan dan Kesenian para penggiat Kebudayaan Kota Tasikmlaaya,sampai berita ini diturunkan, masih ramai membahas  nama Dewan Kesenian Dan Kebudayaan, yang baru lalu dilantik kepengurusahannya oleh Walikota Tasikmalaya.sepantasnya nama tersebut Dewan Kebudayaan dan Kesenian,hal ini mengundang Tanda Tanya besar bagi penggiat Kebudayaan.

Asep Sanca selaku Ketua Wulung Galunggung membeberkan kepada kru Media,bahwa,

“ Tim kelelawar Galunggung akan membereskan orang orang yang merusak budaya,khususnya di Kota Tasikmalaya, ada kejadian yang tidak mengenakan di salah satu acara pernikahan  menggunakan Lengser, dalam budaya Sunda, Lengser adalah tokoh sentral dalam upacara adat,khususnya pernikahan,yang berperan sebagai pemimpin,menyambut,penghibur dengan gaya kocak serta pemberi nasihat bijak,sering digambarkan sebagai kakek tua ( Ki Lengser) yang sederhana namun dihormati,namun lain halnya pada bulan Juli 2025 lalu terjadi di acara pernikahan, kekacauan penerapan arti Lengser, disalah artikan oleh WO acara pernikahan ,mengkolaborasikan Lengser dengan Bencong-Bencongan,hal ini sudah melenceng jauh dari norma kebudayaan Sunda (tidak mendidik),” Papar Ki Sanca.

Lanjutnya,

“ Apa kaitan Dewan Kebudayaan dengan Lengser ( Berkolaborasi ) dengan Bencong-bencongan? Ini artinya Dewan Kebudayaan harus hadir ,supaya hal ini tidak terjadi lagi kedepannya,kami tidak bisa bergerak apbila ketidak jelasan atas perubahan regulasi (seperti Perwalkot/Perda) hal ini dapat menciptakan ketidakpastian dan potensi konflik antara kebijakan yang ada dan kebutuhan pelaku budaya,menjaga semangat kebudayaan agar tidak terkikis oleh kepentingan politik atau birokrasi yang menghambat. “Tegasnya.

Penggiat Kebudayaan
Konflik antara Dewan Kebudayaan dan Dewan Kesenian seringkali berakar pada perebutan ranah kewenangan, interpretasi tugas, dan sumber daya, di mana pihak yang paling bertanggung jawab adalah regulasi pemerintah daerah (Pemda) yang tidak jelas dan pengurus lembaga itu sendiri yang gagal berkoordinasi, sehingga narasi penanggung jawabnya bisa beragam mulai dari bupati/wali kota hingga aktivis kebudayaan, namun intinya adalah perlunya harmonisasi regulasi dan komunikasi internal

Tumpang Tindih Kewenangan: Seringkali, tugas dan fungsi Dewan Kebudayaan (lembaga pemerintah/semi-pemerintah) dan Dewan Kesenian (lembaga independen/swadaya) tidak jelas batasannya, terutama dalam pembinaan, pendanaan, dan penyelenggaraan acara seni budaya.

Perebutan Pengaruh:

Baik dewan kebudayaan maupun kesenian bersaing untuk mendapatkan perhatian, dukungan, dan pendanaan dari pemerintah daerah, yang memicu gesekan.

Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggung jawab menciptakan Peraturan Kepala Daerah (Perwalkot/Perbup) yang jelas dan harmonis agar tidak ada celah konflik kewenangan antara kedua dewan.

Dilain pihak salah seorang penggiat Kebudayaan Kang Adang beranggapan bahwa,

 “ Dewan Kebudayaan memiliki kewenangan untuk melakukan pengembangan dan penyebarluasan kebudayaan, termasuk sosialisasi alat musik tradisional, sebagai bagian dari tugas melestarikan budaya nasional bukan  Dewan Kesenian , Dewan Kesenian, fokus pada pengembangan kesenian, termasuk musik,tari,prosa,puisi,teater,drama dan lainya namun Dewan Kebudayaan cakupannya lebih luas dan sering kali menjadi payung regulasi (seperti diatur dalam UU Pemajuan Kebudayaan) yang menaungi berbagai kegiatan, termasuk yang dilakukan Dewan Kesenian. Jadi, keduanya saling mendukung, tetapi payung hukumnya ada di ranah kebudayaan. 

Lengser Salah Arti(Kebablasan)

Peran Dewan Kebudayaan dan Dewan Kesenian

Dewan Kebudayaan: 

Fokus pada pembinaan kebudayaan secara umum, termasuk inventarisasi, pelestarian, pengembangan, dan penyebarluasan (publikasi) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), termasuk alat musik tradisional.

Dewan Kesenian: 

Lebih spesifik pada pengembangan seni (musik, tari, teater, dll.), sering kali melalui pertunjukan, workshop, dan pelatihan, yang mendukung tujuan Dewan Kebudayaan. 

( Ryan Cardio)

Sabtu, 03 Januari 2026

Para Penggiat Kebudayaan Kecewa | Kabut Misteri Dewan Kesenian | Pengukuhan yang Menghadirkan Pertanyaan

Pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan kesenian dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan,Rabu,31 Desember 2025 baru lalu di Aula SEKDA Balaikota,dilantik oleh, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA, Masa Bakti 2025–2030 .

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik serta menegaskan bahwa DKKT memiliki peran strategis dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan seni serta kebudayaan Kota Tasikmalaya.pergantian kepengurusan, untuk memastikan seni dan budaya tetap hidup, relevan, serta mampu menjadi sarana edukasi dan pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda.

Namun sangat disesalkan,pelantikan dan pengukuhan ini meninggalkan goresan yang tidak mengenakan bagi penggiat Budaya.



“ Dengan palatikan dewan seni kami sangat mendukung ,  yang kami sayangkan kenapa harus ganti baju? , menjadi dewan seni dan budaya?   kami yang sudah duluan mengadakaan musyawarah (musda),itupun dengan arahan bapak wakil walikota  kita bermusyawarah dipenggiat Budaya, musda ini untuk terbentuknya dewan kebudayaan yang lahir dari para pegiat budaya. Kami sudah duluan melaksanakan. Berkas dan yang lain nya  serta persyaratan sudah tidak ada kekurangan sesuai permintaan dinas terkait,ternyata itu hanya sandiwara untuk mengelabui masyarakat budaya kami tidak terima,” Tegas Ki Sanca.

Dilain pihak para penggiat dan tokoh Kebudayaan ,yang notabenya telah menyusun kepengurusan Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya,terpisah dari Dewan Kesenian,merasa kecewa atas pelantikan dan pengukuhan yang telah dilakukan. Dikatakan oleh Rd. H. Dicky Z Sastradikusumah,SE,AK,bahwa

“ Dalam berbagai forum publik, kerap muncul pemahaman bahwa kebudayaan adalah nomenklatur yang seolah-olah menginduk pada kesenian. Pandangan ini kembali mengemuka seiring pernyataan Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya yang baru dilantik, yang menempatkan kesenian sebagai poros utama aktivitas kebudayaan.

Rd. H. Dicky Z Sastradikusumah,SE,AK,

Dengan demikian, menempatkan kebudayaan sebagai nomenklatur yang “menginduk” pada kesenian bukan hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi menyimpang dari arah kebijakan nasional. Jika kebudayaan direduksi menjadi sekadar aktivitas seni pertunjukan atau seni rupa, maka dimensi nilai, sistem pengetahuan, etika sosial, kosmologi lokal, hingga tata kelola adat akan terpinggirkan ,di sinilah amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menemukan relevansinya: kebudayaan adalah induk peradaban, dan kesenian adalah salah satu denyut nadinya.” Papar Dicky.

Lanjut Dicky,

“ Ironis , DPRD kota Tasikmalaya sendiri yang telah membuat perda ,di mana di acara rapat paripurna perda tidak di setujui dan di akui dewan kesenian dengan cara W0 /meninggal di rapat paripurna dprd,sampai abah anton pernah berkomentar saya heran kenapa dinas dan pemkot dan DPRD memilih kelompok yang menolak dan melawan pemerintah dengan cara mempermalukan DPRD dengan cara Walk Out di rapat paripurna,” Pungkasnya.

“ Kami sebagai masyarakat berkeinginan bersama sama untuk memajukan kebudayaan kota tasik, perjuangan kami selama 3 tahun ini  untuk membentuk Dewan Kebudayaan terhempaskan , Ini patut dipertanyakan kami atas nama pegiat budaya akan terus berupaya atas nama kebenaran ,saya ki sanca wulung galunggung merasa di kerdil kan sabagai pegiat budaya dengan ini ,menyatakan bahwa dengan ada nya pelantikan dewan seni dan budaya ,kami penggiat Kebudayaan sangat dikecewakan dengan keputusan pemerintah, kubu kebudayaan dan juga seni , sedang tidak baik baik saja salam rahayu ..ki sanca wulung galunggung ketum yayasan sanca wulung galunggung mewakili semua masyarakat budaya kota Tasikmalaya ,” Pungkas Ki Sanca. (Ryan)

https://www.blogger.com/blog/post/edit/1261296137433207946/1085483291789490702