Ryan Cardio Blog

Sabtu, 03 Januari 2026

Para Penggiat Kebudayaan Kecewa | Kabut Misteri Dewan Kesenian | Pengukuhan yang Menghadirkan Pertanyaan

Pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan kesenian dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan,Rabu,31 Desember 2025 baru lalu di Aula SEKDA Balaikota,dilantik oleh, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA, Masa Bakti 2025–2030 .

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik serta menegaskan bahwa DKKT memiliki peran strategis dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan seni serta kebudayaan Kota Tasikmalaya.pergantian kepengurusan, untuk memastikan seni dan budaya tetap hidup, relevan, serta mampu menjadi sarana edukasi dan pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda.

Namun sangat disesalkan,pelantikan dan pengukuhan ini meninggalkan goresan yang tidak mengenakan bagi penggiat Budaya.



“ Dengan palatikan dewan seni kami sangat mendukung ,  yang kami sayangkan kenapa harus ganti baju? , menjadi dewan seni dan budaya?   kami yang sudah duluan mengadakaan musyawarah (musda),itupun dengan arahan bapak wakil walikota  kita bermusyawarah dipenggiat Budaya, musda ini untuk terbentuknya dewan kebudayaan yang lahir dari para pegiat budaya. Kami sudah duluan melaksanakan. Berkas dan yang lain nya  serta persyaratan sudah tidak ada kekurangan sesuai permintaan dinas terkait,ternyata itu hanya sandiwara untuk mengelabui masyarakat budaya kami tidak terima,” Tegas Ki Sanca.

Dilain pihak para penggiat dan tokoh Kebudayaan ,yang notabenya telah menyusun kepengurusan Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya,terpisah dari Dewan Kesenian,merasa kecewa atas pelantikan dan pengukuhan yang telah dilakukan. Dikatakan oleh Rd. H. Dicky Z Sastradikusumah,SE,AK,bahwa

“ Dalam berbagai forum publik, kerap muncul pemahaman bahwa kebudayaan adalah nomenklatur yang seolah-olah menginduk pada kesenian. Pandangan ini kembali mengemuka seiring pernyataan Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya yang baru dilantik, yang menempatkan kesenian sebagai poros utama aktivitas kebudayaan.

Rd. H. Dicky Z Sastradikusumah,SE,AK,

Dengan demikian, menempatkan kebudayaan sebagai nomenklatur yang “menginduk” pada kesenian bukan hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi menyimpang dari arah kebijakan nasional. Jika kebudayaan direduksi menjadi sekadar aktivitas seni pertunjukan atau seni rupa, maka dimensi nilai, sistem pengetahuan, etika sosial, kosmologi lokal, hingga tata kelola adat akan terpinggirkan ,di sinilah amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menemukan relevansinya: kebudayaan adalah induk peradaban, dan kesenian adalah salah satu denyut nadinya.” Papar Dicky.

Lanjut Dicky,

“ Ironis , DPRD kota Tasikmalaya sendiri yang telah membuat perda ,di mana di acara rapat paripurna perda tidak di setujui dan di akui dewan kesenian dengan cara W0 /meninggal di rapat paripurna dprd,sampai abah anton pernah berkomentar saya heran kenapa dinas dan pemkot dan DPRD memilih kelompok yang menolak dan melawan pemerintah dengan cara mempermalukan DPRD dengan cara Walk Out di rapat paripurna,” Pungkasnya.

“ Kami sebagai masyarakat berkeinginan bersama sama untuk memajukan kebudayaan kota tasik, perjuangan kami selama 3 tahun ini  untuk membentuk Dewan Kebudayaan terhempaskan , Ini patut dipertanyakan kami atas nama pegiat budaya akan terus berupaya atas nama kebenaran ,saya ki sanca wulung galunggung merasa di kerdil kan sabagai pegiat budaya dengan ini ,menyatakan bahwa dengan ada nya pelantikan dewan seni dan budaya ,kami penggiat Kebudayaan sangat dikecewakan dengan keputusan pemerintah, kubu kebudayaan dan juga seni , sedang tidak baik baik saja salam rahayu ..ki sanca wulung galunggung ketum yayasan sanca wulung galunggung mewakili semua masyarakat budaya kota Tasikmalaya ,” Pungkas Ki Sanca. (Ryan)

https://www.blogger.com/blog/post/edit/1261296137433207946/1085483291789490702

Tidak ada komentar:

Posting Komentar