Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,dipadati puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).aksi Demontrasi ini dipicu Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) sekaligus Ketua Saung Rakyat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat, atas dugaan vandalisme berupa coretan di dinding gedung DPRD pada Jumat (9/1) lalu.
Aksi yang berlangsung di
depan gerbang utama Pemda dijaga ketat oleh ratusan aparat Polres Tasikmalaya
dan Satpol PP. Sejumlah pimpinan Ormas dan LSM bergantian berorasi, menilai
langkah Ketua DPRD melaporkan Dadan ke polisi tanpa dialog terlebih dahulu sebagai
tindakan represif. Mereka menilai meski aksi coretan di dinding gedung DPRD
tersebut dianggap sebagai tindakan vandalisme, namun mereka juga berpendapat
DPRD seharusnya membuka ruang diskusi untuk memahami alasan di balik aksi
tersebut.
Dijelaskan oleh Heri Ferianto selaku
Ketua Berantas,Rabu 14 Januari 2026 di sekretariat Jalan Cibeureum Kota
Tasikmalaya,bahwa
“Kami menyayangkan sikap Ketua DPRD Kabupaten
Tasikmalaya yang telah melaporkan saudara kami Dadan Jaenudin ke pihak Polres
Tasikmalaya tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu dan melakukan duduk
bersama. Memang benar kami tidak membenarkan aksi coretan yang dilakukan oleh
saudara kami itu, tapi coretan itu isinya adalah sebuah kritikan, yang seharusnya
Ketua DPRD instrospeksi diri dengan adanya kritikan tersebut, mungkin langkah
kritikan yang disampaikan melalui coretan di dinding , sebagai wujud kekecewaan
yang selama ini aspirasi dari semua lapisan masyarakat termasuk kami dari Ormas
ataupun Lembaga tidak pernah didengar apa yang menjadi aspirasi kami sebagai
rakyat,” tegas Heri Ferianto dari Ketua LSM Berantas Tasikmalaya.
Massa menuntut agar laporan
segera dicabut. Mereka mengancam akan kembali dengan jumlah peserta aksi lebih
besar jika tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan, dalam orasi, terdengar seruan keras
agar Ketua DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Tasikmalaya dimakzulkan. Dilain pihak
saat demo berlangsung Ketua DPRD Budi Ahdiat hadir bersama wakil dan anggota
DPRD lainnya untuk menemui massa.
Ia menegaskan bahwa pelaporan terhadap Dadan
merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi dalam rapat dewan. Langkah tersebut
menurut dirinya sudah benar dan tepat agar kedepannya tidak terulang kembali
dan sebagai pelajaran bagi semua pihak jika ingin menyampaikan aspirasi harus
dengan cara yang baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Pelaporan saya tersebut
adalah hasil kesepakatan bersama dengan para Wakil dan seluruh fraksi, langkah
itu saya lakukan sudah benar dan sesuai prosedur. Alasan saya melakukan hal itu
sebagai langkah hukum bahwa aksi coretan di dinding gedung DPRD Kabupaten
Tasikmalaya itu adalah sebuah vandalisme dan melanggar hukum karena merusak
aset negara. Hal itupun saya lakukan supaya menjadi pelajaran kita semua jika
ingin menyampaikan aspirasi atau kritikan silahkan, tapi harus dengan cara yang
baik sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Budi saat memberikan keterangan kepada
puluhan masa pendemo.
Budi menambahkan, kritik
masyarakat tetap diterima, namun mekanisme penyampaian harus melalui jalur
resmi. Ia menyebut pelaporan tersebut masih bersifat tentatif dan bisa
dibicarakan lebih lanjut melalui dialog. Dalam wawancara terpisah, Budi
menekankan bahwa keputusan dewan tidak bisa diambil secara sepihak, melainkan
melalui mekanisme kolektif bersama wakil ketua dan fraksi.
“Bagus itu,
menyampaikan, kami hanya mendengar saja
jadi semua kritikannya semua bagus dan saya terima itu. Terkait tuntutan
mereka yang mengatakan jika langkah saya melaporkan itu tidak sesuai prosedur
dan tanpa dirapatkan terlebih dahulu menurut mereka, itu ada mekanismenya, jika
di dewan itu tidak bisa bertindak sendirian harus ada orang harus ada wakil ketua
dan para ketua atau wakil ketua fraksi, nah baru Keputusan itu baru mengerucut
dan semua juga bisa dialog ataupun kita akan undang ke DPRD nanti bagai mana
maunya,” imbuhnya.
Diwaktu yang sama, Dadan
Jaenudin selaku terlapor hadir ditengah-tengah pendemo dan Ketua serta puluhan
anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Menjawab pernyataan Ketua DPRD Kabupaten
Tasikmalaya, Dadan Jaenudin mengatakan jika dirinya tidak menuntut Ketua DPRD
untuk mencabut kembali laporannya, Dadan juga dengan tegas mengatakan jika
dirinya siap diproses secara hukum sebagai konsekuensi dirinya.
“Saya sangat
menyayangkan langkah Bapak selaku Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah
melaporkan saya ke Polres Tasikmalaya tanpa bertanya terlebih dahulu kepada
saya kenapa saya melakukan hal itu, tapi tidak apa-apa, saya tidak akan
menuntut Bapak untuk mencabut kembali laporannya, mau dicabut silahkan, nggak
dicabut juga silahkan, bahkan saya siap diproses hukum bahkan jika harus masuk
penjara sekalipun sebagai konsekuensi nya,”
ungkap Dadan kepada
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya ditengah-tengah para pendemo lainnya yang
disaksikan oleh seluruh aparat kepolisian.
Aksi vandalisme yang
dilakukan Dadan sebelumnya memuat sejumlah tulisan bernada kritik, di
antaranya: “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis”, “Pokir
untuk Siapa?”, dan “DPRD Harus Pro Rakyat, Bukan Mementingkan
Golongan”. Coretan dengan cat semprot itu menyasar isu penggunaan anggaran
dan pokok pikiran (pokir) dewan, serta menyinggung DPRD yang dianggap lebih
mementingkan kepentingan golongan.
Kasat Reskrim Polres
Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, membenarkan adanya laporan resmi dari Ketua
DPRD. “Kami menerima laporan pada Jumat sore dan akan menindaklanjutinya sesuai
prosedur,” ujarnya.
Aksi ini memperlihatkan
ketegangan antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif daerah. Di satu sisi,
DPRD menegaskan pentingnya menjaga aset negara dari tindakan vandalisme. Di
sisi lain, masyarakat menilai kritik yang disampaikan melalui coretan adalah
ekspresi kekecewaan atas aspirasi yang dianggap tidak pernah didengar.
Demonstrasi ini
sekaligus membuka ruang perdebatan lebih luas mengenai cara penyampaian
aspirasi rakyat, batas antara kritik dan pelanggaran hukum, serta bagaimana
DPRD merespons suara masyarakat.(Ryan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar