Ryan Cardio Blog

Kamis, 11 September 2025

Penyerahan topi kepada perwakilan ketua RW dan RT dalam kegiatan Pembinaan RT RW tingkat Kelurahan Panyingkiran.

 

Dalam realitas di lapangan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki banyak tugas dan fungsi. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas Kelurahan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Penyerahan Topi Kepada Ketua RW

Sedangkan fungsi utama Rukun Tetangga ( RT ) dan RW ( Rukun Warga ), dengan tugas dan fungsi :

1.    Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintah.

2.    Pemeliharaan keamanan ketertiban dan kerukunan hidup antar warga

3.    Penggerakan swadaya gotong-royong dan partasifasi masyarakat di wilayahnya

4.    Mediasi komunikasi informasi antara pemerintah daerah dan masyarakat

5.  Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan gotong-royong

Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang,baru-baru ini mengadakan Penyerahan topi kepada perwakilan ketua RW dan RT dalam kegiatan Pembinaan RT RW tingkat Kelurahan Panyingkiran.

Pemberian topi ini dilserahkan langsung oleh Lurah Panyingkiran Maman Permana.
Pembinaan dilakukan karena administrasi dipandang sebagai unsur penting yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Dengan melihat tugas, fungsi dan kewajiban Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang langsung berhadapan dengan kepentingan masyarakat, dan sebagai ujung tombak dalam menunjang kesuksesan program dan kegiatan Pemerintah Daerah, perlu dibarengi dengan pengelolaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar