Provinsi
Jawa Barat mengeluarkan himbauan kepada Pemerintah daerah,baik Kota/Kabupaten
untuk mengecat ulang Tugu sebagai perbatasan wilayah. Tugu perbatasan harus
dipelihara untuk menunjukan keberadaan dan batas wilayah yang jelas.
Sabtu
,20 September 2025,kembali diwilayah Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya
melakukan pengecatan semua tugu batas Kota,antar Kelurahan dan Kecamatan serta
perbatasan antar Kabupaten/Kota. Dijelaskan oleh Lurah Panyingkiran Maman
Permana, saat melakukan pengecatan tugu,menjelaskan kepada kru media,bahwa,
![]() |
| Lurah Panyingkiran Giat Bersihkan Tugu |
“ Tugu
perbatasan menegaskan garis batas fisik antar wilayah,baik skup perbatasan antar
Kelurahan,Kecamatan dan lainnya,hal ini sangat penting agar masyarakat dan
pihak-pihak terkait memahami batas-batas wilayah yang sebenarnya,’ Kata Maman.
Lanjut
Maman
“ Tugu
perbatasan berfungsi sebagai titik referensi geografis yang digunakan dalam
pelaksaaan tata batas. Bagi pengguna jalan, tugu ini memberikan informasi
penting mengenai wilayah yang sedang dilalui, tugu perbatasan sering kali
didesain untuk mencerminkan budaya daerah setempat,seperti Tugu Kujang yang
menjadi ikon Jawa Barat, dengan demikian, tugu ini juga menjadi symbol budaya
dan citra positif suatu daerah,” Papar Maman.
Upaya
Pemerintah untuk merawat tugu biar terlihat jelas dan bersih, masih saja ada
tangan-tangan iseng menjadi korban vandalism,akibat ulah oknum yang tidak
bertanggung-jawab.
Maman
Permana berharap, setelah tugu yang telah dicat dan dibersihkan, tidak menjadi
objek curat-coret,apalagi merusak tugu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar